KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Suap Proyek Kutai Timur

Okezone
Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah yakni, Rumah tersangka Musyaffa, Rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, Rumah Lila Mei Puspita, Rumah SST/CV Bulanta Sesthy dan Rumah tersangka Deki Ariyanto.

"Tim penyidik KPK, Kamis Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik antirasuah melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.

"Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," ujar Ali.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, ISM dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, EU sebagai tersangka. Pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

PT Acset Indonusa Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Divonis Denda Rp350 Juta

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal