Budi juga mengungkapkan KPK turut memanggil Fuad Hasan Mashyur (FHM) selaku bos perusahaan travel. Fuad juga didalami perannya bersama biro travel lainnya dalam perkara dugaan rasuah ini.
"Selain itu juga ada beberapa biro travel lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan, khususnya berkaitan dengan praktik jual beli kuota dan juga dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," katanya.
Terakhir, KPK juga memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan Stafsus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Tak berbeda jauh, pria yang karib disapa Gus Alex itu juga didalami tentang aliran dana.
"Kemudian hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara IAA, ini juga didalami berkaitan dengan aliran uang dari para biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ucap Budi.
Untuk diketahui, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya adalah eks Menag Yaqut Cholil Quomas.