KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

Nur Khabibi
KPK memeriksa 20 forwarder atau perusahaan pengiriman barang impor terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sebuah kontainer yang diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo, perusahaan yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/5/2026). Kontainer tersebut disebut tidak diajukan pemberitahuan impor barang ke Bea dan Cukai lebih dari 30 hari.

"Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengani Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Budi menjelaskan, kontainer itu berisi barang yang masuk kategori dilarang atau dibatasi pemasukannya, yakni suku cadang kendaraan.

"Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal