KPK Dalami Dugaan Transaksi Gelap terkait Pengadaan Lahan di PTPN XI

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ist)

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ujar Ali.

KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang proses penyidikan ini lewat serangkaian penggeledahan. Sejumlah lokasi yang digeledah yakni kantor PTPN XI di Surabaya, kantor perusahaan gula Assembagoes di Situbondo serta beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

KPK juga telah mencegah lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Kelima orang tersebut yakni, Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Cholidi; Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Mochamad Khoiri; Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli serta pengusaha asal Surabaya, Haliem Hoentoro dan Sulianie Anggawidjaja Haliem.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
8 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
11 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
11 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal