KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan

Nur Khabibi
KPK mencegah enam orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan. Siapa saja? (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No.1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah meninggalkan wilayah Indonesia. Dia hanya menyebutkan inisial dari para pihak yang dicegah. 

"Inisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF," ungkapnya.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan. Tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin X-ray di Barantan.

Tersangka sudah ditetapkan dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, identitas tersangka belum diungkap.

Sebagaimana prosedur di KPK, identitas tersangka akan diungkap saat dilakukan proses penahanan. Konstruksi perkara juga akan dibeberkan saat jumpa pers penahanan tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
21 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal