KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Nur Khabibi
KPK mencegah 5 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menyatakan jumlah tersangka dalam kasus lebih dari satu orang. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.

Namun, Ali enggan menyebutkan identitas para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," ujar Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal