KPK Cecar Menpora soal Barang Bukti Suap Hibah KONI di Ruang Kerjanya

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

“Untuk materi lainnya belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan,” ujar dia.

Imam Nahrawi sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh Sesmenpora Gatot S Dewo Broto. Dia diperiksa dalam kapasitas saksi dalam kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI. Imam mengungkapkan sudah membawa sejumlah data yang telah disiapkan terkait perkara dugaan suap hibah KONI.

"Ya, (bawa) data yang perlulah, data yang perlu,” ucap Imam Nahrawi sembari masuk gedung KPK.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap pencairan dana hibah untuk KONI. Kelima tersangka itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidi (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E Awut (JEA); Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Nasional
9 jam lalu

KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
10 jam lalu

KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Nasional
16 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal