KPK Cecar Mantan Istri Eks Dirut Taspen soal Aliran Dana Tersangka Investasi Fiktif

Riyan Rizki Roshali
KPK memeriksa Rina Lauwy Kosasih, mantan istri eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih. Rina dicecar soal aliran uang dari tersangka korupsi investasi fiktif. (Foto: Antara)

Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Dia hanya memastikan temuan awal KPK bahwa dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ucap Ali. 

Menurut Ali, KPK bakal mengumumkan nama para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal