KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Pengaturan Lelang Proyek Rel Kereta di Jateng

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Enggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya pernah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025) lalu.

Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023. Berdasarkan catatan iNews.id, awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.

Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.

KPK meyakini Sudewo menerima aliran dana atas perkara itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan yang menyebutkan Sudewo terseret menerima aliran dana.

Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.

Adapun dana itu diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diperiksa KPK Kasus Korupsi Jalur KA, Bupati Sudewo: Nggak Ada Pengembalian Uang

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Rampung Diperiksa KPK, Irit Bicara

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Jalur KA

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal