KPK Bidik Kontraktor Pemberi Uang Suap ke Bupati Lampung Tengah

Richard Andika Sasamu
Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Foto: Antara)

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Diduga ada permintaan dana Rp1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut.

KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka sebelumnya, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

KPK juga mengamankan uang Rp160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah dan Rp1 miliar dari seorang pihak swasta. Politikus Partai NasDem itu diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

22 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

23 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal