KPK Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Rp405,1 Triliun untuk Penanganan Corona

Rizki Maulana
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam percepatan penanganan virus corona. Tim khusus tersebut merupakan respons atas permintaan Presiden Joko Widodo agar KPK turut mengawasi penggunaan anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut.

"KPK membentuk tim khusus untuk mengawal dan bekerja bersama satgas di tingkat pusat dan daerah serta dengan stakeholders terkait lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id Kamis (2/4/2020) malam.

Firli mengatakan, KPK ikut mendorong Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah untuk memastikan pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan virus corona dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Serta tetap berpegang pada konsep harga terbaik

“Mengingat salah satu kegiatan penting yaitu pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19 seperti pengadaan alat pelindung diri (APD), maka KPK dalam upaya pencegahan korupsi, monitoring, dan koordinasi membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan daerah terkait dengan pencegahan korupsi,” ujarnya.

Firli menuturkan KPK baru saja meneken Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona. Menurutnya, SE tersebut ditujukan kepada Gugus Tugas di tingkat pusat dan daerah untuk memandu proses pengadaan barang dan jasa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal