KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku

Antara
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2020). (Foto Antara).

"Memang perintah khusus dari pimpinan dalam sebuah rapat pimpinan kalau kemarin-kemarin memang biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian tentunya akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.

Satgas khusus itu tergabung dari beberapa kedeputian di KPK seperti monitoring, IT, dan surveillanve.

Dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih tetap memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Duplik, Nadiem: Ini Pembelaan Terakhir Saya Dituntut Lebih Berat dari Teroris

57 tahun lalu

Nadiem jelang Bacakan Duplik: Semoga Hakim Mengerti Semua Niat Baik yang Dilakukan

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal