KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Lagi Setelah 200 Hari Penggeledahan Rumah, Ada Apa?  

Nur Khabibi
KPK belum memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil setelah 200 hari penggeledahan rumah. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, terhitung sudah 200 hari pascapenggeledahan rumah RK terkait kasus tersebut. 

"200 hari setelah penggeledahan, KPK mau apa gitu, ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Jumat (26/9/2025). 

Diketahui, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Pemanggilan terhadap yang bersangkutan dilakukan untuk mengklarifikasi penyitaan dalam penggeledahan tersebut.

Asep melanjutkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi terkait aliran dana yang diterima RK. Salah satunya dari Selebgram, Lisa Mariana (LM). Dari keterangan yang dikumpulkan nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. 

"Kita ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kita kumpulkan. Dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan gitu," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Seleb
11 jam lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Nasional
21 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal