KPK Batal Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, Ini Penyebabnya

Ariedwi Satrio
Tim Kedeputian Pencegahan KPK batal mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto untuk yang kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023). (Foto: MPI)

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010 serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.

Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Nasional
1 jam lalu

KPK Panggil Istri Politisi PDIP Ono Surono Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu

Nasional
7 jam lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal