KPK bakal Hormati Putusan Hakim terkait Vonis Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto terjerat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut hanya bisa menunggu dan menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugasnya di tahap penyelidikan hingga penuntutan. 

"Karena kita sudah berusaha menyampaikan sesuai, melaksanakan upaya penyelidikan, penyidikan, kemudian penuntutan, seperti itu," ucap Asep dalam keterangannya dikutip, Jumat (25/7/2025). 

"Kita tinggal sama-sama kita menunggu dan kita tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim, seperti itu. Kita tunggu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Putusan Hari Ini 

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal