KPK: Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Diduga Komunikasi Intens dengan Ayah Ade Kuswara

Nur Khabibi
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial SRJ.

Penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (18/12/2025). Dalam giat itu, KPK menangkap 10 orang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menemukan dugaan tindak pidana. Kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada SRJ. Jumlah ijon proyek yang diduga diterima Ade sebanyak Rp9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima uang Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak sepanjang 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

57 tahun lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal