KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Meranti M Adil 

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Namun, KPK masih menghitung jumlah pasti keseluruhan uang yang diamankan tersebut.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).

Ali menjelaskan, besar ataupun kecil jumlah uang yang berhasil diamankan dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan faktor utama dalam pembuktian unsur korupsi. Terpenting, kata Ali, ditemukan adanya bukti unsur tindak pidana korupsi berkaitan dengan OTT tersebut.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.

Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil, puluhan pejabat setempat yang merupakan kepala dinas, serta pihak swasta, dalam operasi senyap tersebut.

KPK belum mengungkap secara terang benderang identitas para pihak yang terjaring OTT selain Bupati Meranti. KPK akan segera membawa Bupati Meranti dan pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal