KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT di Langkat

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, KPK membenarkan tim satgas KPK kembali menggelar OTT pada Selasa (18/1/2022) malam. Operasi senyap KPK kali ini dilancarkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Saat ini tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.

KPK belum menjelaskan secara detial siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal