KPK Amankan Anggota DPR dari Fraksi PDIP terkait OTT Impor Bawang Putih

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra. Politikus PDI Perjuangan itu diamankan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait korupsi impor bawang putih.

"Tadi sudah diamankan satu orang Anggota DPR dari Komisi VI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Dia menjelaskan tim KPK mengamankan penyelenggara negara tersebut di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Nyoman ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Bali.

"Saat ini telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Hingga saat ini total KPK telah mengamankan 12 orang pasca operasi senyap kemarin. Mereka yakni anggota Komisi VI DPR, importir (swasta), sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal