KPK Akui Sudah Bahas soal Mafia Minyak Goreng, tapi Kalah Cepat dengan Kejagung

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Foto Sindonews).

Nawawi mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik mafia minyak goreng. Kerja cepat Kejagung sebagai gambaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama dan koruptor adalah musuh bersama.

"Tentu kita mengapresiasi gerak cepat kerja Kejagung dengan penetapan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini. Kerja Kejagung ini paling tidak memberi gambaran, bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Mereka yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Kemudian, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA; serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan permufakatan jahat. Permufakatan jahat itu terjadi antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

6 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

6 jam lalu

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

13 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal