KPK Akan Fasilitasi KY Periksa Sudrajad Dimyati soal Pelanggaran Etik

Antara
Ilustrasi. KPK akan fasilitasi KY periksa hakim soal kode etik (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim. Ada dua hakim yang akan diperiksa yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu.

"Betul, KPK memfasilitasi tempat pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Sementara itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan KY saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka Sudrajad dan Elly Tri Pangestu.

Adapun pemeriksaan etik pada hari Senin ini dilakukan terhadap empat tersangka penyuap dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut, yakni Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.

Kemudian, pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana masing-masing Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal