KPK: 59 Menteri dan Wamen Sudah Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah menteri dan wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total sejauh ini sebanyak 59 menteri dan wamen sudah melapor LHKPN ke KPK.

“Menteri dan wakil menteri total 109 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 59 orang. (Yang) belum lapor 50 orang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip Jumat (15/11/2024).

Selain menteri dan wamen, kata Pahala, ada dua utusan khusus dan empat penasihat khusus presiden yang juga sudah melaporkan LHKPN.

“Utusan khusus (presiden) tujuh orang, (yang sudah) lapor LHKPN dua orang. Penasihat khusus (ada) 7 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 4 orang,” jelas dia.

KPK mengingatkan menteri dan wamen Kabinet Merah Putih untuk menyerahkan LHKPN. Adapun batas waktu penyampaian LHKPN yakni maksimal tiga bulan setelah dilantik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal