KPK : 117 Orang Sembuh dari Covid-19

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 117 orang yang berada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembuh dari virus korona (Covid-19). Jumlah tersebut terhitung hingga Jumat (16/10/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 4 orang masih dirawat terdiri dari 2 pegawai dan 2 tahanan KPK. Dia menuturkan, 2 pegawai isolasi mandiri di rumah, sementara 2 tahanan KPK dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.

"Sebagaimana informasi yang kami terima hingga saat ini pegawai dan pihak terkait lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19, 122 orang. Sembuh 117 terdiri dari pegawai 81 dan pihak terkait 36," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Dia juga menyampaikan, 1 orang meninggal, yakni penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita. Sebelumnya, Pandu sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, namun diagnosa akhir dinyatakan negatif Covid-19.

Menurutnya, hari ini sterilisasi kembali dilaksanakan di lingkungan KPK dengan menyemprotkan disinfektan meliputi 4 area dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dia menyampaikan, 4 area itu Gedung ACLC/Gedung KPK lama, Gedung Merah Putih KPK, Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal