KPI Tegaskan Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Achmad Al Fiqri
Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo. (Foto: YouTube Ganjar Pranowo)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar Pranowo tak melanggar aturan. Keputusan itu diambil setelah KPI memeriksa konten tayangan azan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan kajian yang dilakukan oleh KPI, tidak ditemukan pelanggaran dalam tayangan tersebut," terang Komisioner KPI Tulus Santoso saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Dalam mengambil keputusan itu, Tulus menjelaskan, pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait azan magrib.

KPI juga telah melakukan klarifikasi terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten azan tersebut.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," terang Tulus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming

Nasional
31 hari lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
31 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Listrik 15 Masjid Pulih, Azan Kembali Menggema di Langit Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal