KPI Tegaskan Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Achmad Al Fiqri
Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo. (Foto: YouTube Ganjar Pranowo)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar Pranowo tak melanggar aturan. Keputusan itu diambil setelah KPI memeriksa konten tayangan azan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan kajian yang dilakukan oleh KPI, tidak ditemukan pelanggaran dalam tayangan tersebut," terang Komisioner KPI Tulus Santoso saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Dalam mengambil keputusan itu, Tulus menjelaskan, pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait azan magrib.

KPI juga telah melakukan klarifikasi terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten azan tersebut.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," terang Tulus.

Lebih lanjut, Tulus mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran. Tujuannya, guna menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis.

"Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Parlemen Israel Setujui RUU Larang Kumandang Azan di Masjid-Masjid

31 hari lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

1 bulan lalu

KPI Bantah Isu Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa: 9 TV Memberitakan

2 bulan lalu

Israel Sebut Suara Azan Berisik, Imam Masjid Al Aqsa: Suara Mesin Perang Anda yang Bising!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal