KPI: Pengawasan Siaran Berbasis Internet untuk Lindungi Kepentingan Publik

Felldy Aslya Utama
Webinar Special Dialog iNews bertajuk "Menyoal UU Penyiaran dan Siaran Berbasis Internet" di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Foto: iNews).

Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews dan iNews Portal serta laman iNews.id. Selain Agung, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Pengamat Telematika Roy Suryo, Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dan Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anggawira.

DPR sependapat dengan pandangan siaran berbasis internet harus diatur undang-undang. Pengaturan itu salah satunya untuk menciptakan keadilan di industri penyiaran Tanah Air.

“Jangan sampai ada industri penyiaran yang diawasi sangat ketat, namun di sisi lain ada yang tidak diawasi sama sekali,” kata Abdul Kharis.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPI Bantah Isu Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa: 9 TV Memberitakan

57 tahun lalu

Pengguna Internet Perempuan di Indonesia Hampir Menyamai Laki-Laki 49,97 Persen

57 tahun lalu

Gen Z dan Milenial Jadi Pengguna Internet Terbesar di Indonesia

57 tahun lalu

Pulau Jawa Pengguna Internet Terbanyak di Indonesia, Penetrasi 85,95 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal