Kotak Amal di Minimarket Disalahgunakan untuk Kelompok Teroris

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan sejumlah aliran dana yang disalahgunakan oleh kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya kotak amal di minimarket.

Awi menyebut, pendanaan JI selama ini didapatkan dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota itu serta penyalahgunaan dana kotak amal yang diletakan di minimarket.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan Dana yang besar. Dimana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Awi, dana-dana itu digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik terror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjatan.

"Dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," ujar Awi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal