Korupsi Rp500 Miliar, Eks Pejabat ESDM dan Pengusaha Tambang Ditahan Kejati Bengkulu 

Endro Dwirawan
Kejati Bengkulu menahan tersangka korupsi sektor pertambangan, mantan Pejabat Kementerian ESDM dan pengusaha tambang. (Foto: Endro Dwirawan).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap 3 Peran Tersangka Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Modus Pertambangan Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Heboh Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik, Jubir Kementerian ESDM: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal