Korupsi Bansos Covid, MUI Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Diancam Hukuman Mati

Riezky Maulana
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara ihwal penetapan tersangka dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pembatantasan Korupsi (KPK). Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI Ikhsan Abdullah, perbuatan Juliari bisa dikenakan hukuman mati. 

"Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati,  karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi Covid-19," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020). 

Dia menuturkan, di tengah masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Covid-19 yang mematikan, Juliari malah korupsi bantuan sosial tersebut. Perbuatan itu merupakan kejahatan kemanusiaan.

Dia pun mengapresiasi langkah tegas KPK yang berhasil mengamankan Juliari serta beberapa pejabat di lingkungan Kemensos. Dia menyebutnya tindakam tersebut dengan kerja tegas dan tepat.

Editor : Faieq Hidayat
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

Berita Terkini
Nasional
7 menit lalu

MNC Vision dan MNC Peduli Apresiasi Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia, Terapkan Pola Pembelajaran Modern

Jabar
11 menit lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

Soccer
14 menit lalu

Hasil Timnas Indonesia Vs Oman: Garuda Pesta Gol, Hapus Kutukan 38 Tahun

Nasional
21 menit lalu

MNC Vision Networks dan MNC Peduli Takjub dengan Metode Belajar di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia

Motor
33 menit lalu

Grab Bantah Rumor Tinggalkan Indonesia

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal