Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos

iNews.id
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai pengganti sementara Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Juliari beserta sejumlah pejabat Kemensos telah ditetapkan tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Saya sudah tunjuk Menteri PMK untuk menjalani tugas Mensos," ujar Presiden, Minggu (6/12/2020) siang.

Presiden mengatakan, sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara, menteri, guberur hingga bupati/wali kota untuk berhati-hati menggunakan uang APBN, APBD kabupaten kota karena itu merupakan uang rakyat.

"Ya saya tentu menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal para menteri agar jangan korupsi," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

13 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal