Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos

iNews.id
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai pengganti sementara Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Juliari beserta sejumlah pejabat Kemensos telah ditetapkan tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Saya sudah tunjuk Menteri PMK untuk menjalani tugas Mensos," ujar Presiden, Minggu (6/12/2020) siang.

Presiden mengatakan, sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara, menteri, guberur hingga bupati/wali kota untuk berhati-hati menggunakan uang APBN, APBD kabupaten kota karena itu merupakan uang rakyat.

"Ya saya tentu menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal para menteri agar jangan korupsi," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal