Korlantas Pastikan Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Dikeluarkan ke Jalur Terdekat 

Puteranegara Batubara
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (foto: Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi memastikan bahwa pelanggar ganjil genap di jalan tol saat arus mudik akan dikeluarkan ke jalur terdekat. Pelanggar ganjil genap tidak akan ditilang.

"Pertama jangan jadikan polisi lalin ini tukang hukum orang. Tapi polisi itu membantu kita. Jadi saya juga tak mau nilang tapi kalau ada yang melanggar harus saya keluarkan dari jalur yang paling dekat," kata Firman di Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/4/2022).

Firman menyebut, pihaknya tidak mengutamakan penerapan tilang kepada masyarakat yang mudik. Ia hanya mengimbau kepada warga untuk menaati kebijakan yang telah ada.

"Oleh karena itu saya lebih suka mengajak, patuh, tertib, disiplin, dewasa toleran. Dari pada nanti kamu hukum kamu nanti saya tilang kamu nanti saya penjara," ujarnya.

Adapun lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Kabar Baik, Pemprov Jakarta bakal Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini

Nasional
22 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Megapolitan
25 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Nasional
25 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal