Korban Tragedi Kanjuruhan Adukan Irjen Nico Afinta dan AKBP Ferli Hidayat ke Propam Polri

riana rizkia
Irjen Pol Nico Afinta dilaporkan ke Propam Polri (MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korban Tragedi Kanjuruhan resmi melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, dan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta para pelaku penembakan gas air mata ke Propam Polri. Mereka meminta keadilan.

Perwakilan kuasa hukum, Anjar Nawan Yusky mengatakan laporan tersebut telah diterima Propam dan teregister dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.

"Terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran SOP dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Pada surat aduan Propam yang diterima itu, terlihat pihak yang dilaporkan yakni Anggota Satbrimob Polda Jatim dan Sabhara Polres Malang yang terlibat PAM stadion berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022. 

Kemudian mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo: Ada Petani Lapor Bisa Liburan ke Hong Kong, Saya Senang

5 hari lalu

Prabowo Bertolak ke Malang, Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia

4 bulan lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

4 bulan lalu

Hasil Super League: Dramatis! Arema Ditahan Malut United di Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal