Korban Kekerasan Seksual Berpotensi Jadi Pelaku, Perindo: Fenomena Gunung Es

muhammad farhan
Ketua DPP Perindo Bidang Perempuan dan Anak, Ratih Gunaevy menjelaskan maraknya tindakan kekerasan seksual dikhawatirkan dapat membuat korban bertindak hal yang sama di masa yang akan datang. (Foto: Perindo)

Oleh karena itu Ratih bersama Perindo tetap memperjuangkan payung hukum pelarangan kekerasan seksual guna mencegah berlangsungnya perilaku yang biadab tersebut. Dia pun berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan agar memberikan efek jera pada pelakunya. 

"Soalnya Indonesia ini masih darurat kekerasan seksual dan masih banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual yang belum diketahui oleh masyarakat. Semoga segera disahkan dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak," tutur Ratih menegaskan.

Diketahui, Podcast Aksi Nyata "Dari Kamu untuk Indonesia" tersebut diselenggarakan oleh Perindo melalui tayangan langsung via Instagram Partai Perindo, RCTI+, Youtube, dan Website Partai Perindo. Podcast bertemakam "Setop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak!" ini ditayangkan secara daring mulai pukul 16.00-17.00 WIB secara langsung. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal