Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026, Ini Jadwalnya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi jemaah haji (dok. istimewa)

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj membuka pelunasan tahap kedua bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut yang dijadwalkan pada 2-9 Januari 2026, setelah pelunasan tahap pertama resmi ditutup pada 23 Desember 2025.

“Relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua,” ujarnya.

Meski memberikan kelonggaran, Ian menegaskan Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.

“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional. Prinsipnya, negara hadir untuk memberikan solusi terbaik tanpa mengganggu keseluruhan tahapan haji,” katanya.

Kemenhaj pun mengimbau jemaah haji di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat serta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Update Pemulangan Jemaah Haji: 76.829 Orang Telah Tiba di Indonesia

57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

5.499 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Ini Pesan Penting Wamenhaj

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal