Korban Anak Bos Toko Roti Cerita Sempat Ditolak 2 Polsek saat Bikin Laporan

Felldy Aslya Utama
DAD, pegawai toko roti korban penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim di RDPU bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Setiba di Polres Jaktim, laporan DAD pun bisa ditindaklanjuti. Dia kemudian diminta visum.

DAD lantas dikirimkan pengacara dari pihak pelaku. Dia awalnya tidak mengetahui dari mana pengacara itu berasal.

"Dia ngakunya dari pihak LBH (lembaga bantuan hukum) utusan dari polda," tutur dia.

Akhirnya, kata dia, sang pengacara mengaku merupakan pesuruh bos toko roti. Hal itu diketahui saat dirinya hendak diminta Berita Acara Perkara (BAP).

Kemudian, orang tua DAD memutuskan untuk mengganti pengacara. Sayangnya, pengacara pengganti ini ternyata tidak kooperatif.

Pasalnya, kata DAD, sejak awal sang pengacara selalu meminta uang kepada keluarganya. Bahkan orang tuanya sampai harus menjual motor satu-satunya untuk membayar pengacara itu.

"Habis jual motor itu saya tanya-tanyain itu udah ga ada kontak, gak bisa dihubungin lagi," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Motif Selebgram Woodyrman Aniaya WN Brunei hingga Tewas Terungkap, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Selebgram Woodyrman Ternyata Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas

57 tahun lalu

Selebgram Woodyrman Ditetapkan Tersangka usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal