"Yang kedua, kalau tidak memberangkatkan, atau memang tidak lagi bisa berangkat," ujarnya melanjutkan.
Meski begitu, kata dia, jika skenario tersebut terjadi, pemerintah perlu memastikan dana yang sudah dibayarkan untuk layanan jemaah tidak hilang. Karena itu, Marwan mendorong pemerintah bernegosiasi dengan berbagai penyedia layanan untuk membahas perihal keberangkatan jemaah haji.
"Pemerintah kita dorong dapat meyakinkan berbagai pihak penyedia layanan jemaah supaya yang sudah dibayarkan itu tidak loss. Force majeure-lah. Force majeure itu berapa persen, itu yang ingin kita dorong pemerintah, supaya yang sudah disetorkan kewajiban pemerintah itu tidak hilang semua," tuturnya.