Kondisi Terkini Pegawai KPK usai Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Albertinus diduga telah menerima uang hasil peras perangkat daerah senilai Rp804 juta. Uang tersebut diterima Albertinus baik secara langsung maupun melalui perantara.

Asep menambahkan, uang tersebut didapat Albertinus dari hasil tindak pemerasan kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari LSM, yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 bulan lalu

KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel

7 bulan lalu

Kejagung Copot Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU usai Jadi Tersangka KPK

7 bulan lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

7 bulan lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal