Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?

Faieq Hidayat
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

JAKARTA, iNews.id - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau Kompol D memiliki harta kekayaan Rp1,58 miliar. Kompol D dimutasi dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya karena selingkuh dengan penumpang perempuan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas. 

Lalu berapa gaji polisi berpangkat Kompol?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, polisi berpangkat Kompol menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. Namun mereka mendapat sejumlah tunjangan mulai istri/suami, anak, pangan/beras, umum, jabatan struktural/fungsional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, polisi berpangkat Kompol menerima tunjangan kinerja Rp4.551.000. Jika ditotal besaran gaji yang diterima Kompol D sekitar Rp7.551.100-Rp9.481.100 per bulannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
7 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
10 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal