Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. (Foto: Komnas HAM)

"Negara memiliki kewajiban untuk mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk membuka ruang bagi penggunaan mekanisme peradilan koneksitas," jelas dia.

"Hal ini penting agar penanganan perkara tidak semata-mata berada dalam ruang lingkup internal militer, tetapi juga mempertimbangkan hak-hak korban dan akuntabilitas publik," sambungnya.

Komnas HAM juga memandang peristiwa ini menegaskan pentingnya reformasi keamanan, termasuk pembenahan koordinasi antaraparat hingga pengawasan penggunaan senjata api. Penguatan komitmen institusi penegak hukum juga diperlukan untuk bertindak sesuai hukum dan etika.

"Komnas HAM memandang bahwa penyelesaian kasus ini harus mengedepankan pendekatan berbasis HAM dan supremasi hukum, demi menegakkan keadilan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan perkembangan terkini kasus penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam peristiwa ini, anggota TNI Kopda Basarsyah menjadi tersangka penembakan tiga personel Polres Way Kanan hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kadispenad soal Penembakan di Way Kanan: 2 Tersangka Sudah Diserahkan ke Oditur Militer

1 tahun lalu

Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung

1 tahun lalu

Keluarga 3 Polisi Gugur di Way Kanan Datangi Denpom Lampung, Tanya Perkembangan Kasus

1 tahun lalu

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Keluarga Polisi Korban Penembakan Way Kanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal