Komnas HAM Sebut Tak Ada Indikasi Polisi Bunuh 6 Laskar FPI, Eks Pengacara: Suka-Suka Mereka

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Carlos)

"Suka-suka mereka saja," kata Aziz saat dihubungi MNC Media, Rabu (10/3/2021) malam.

Disinggung laporan yang diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag sudah ada kelanjutan, Aziz enggan berbicara jauh. 

Menurutnya, tim advokasi tengah berusaha keras agar laporan tersebut dapat menjadi atensi publik internasional.

"Belum ada follow-up. Nanti kita usahakan lagi secara maksimal untuk menjadi atensi mereka," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Nasional
8 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Nasional
9 hari lalu

DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal