Komnas HAM Mundurkan Jadwal Uji Balistik Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Alasannya

rizky syahrial
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengonfirmasi uji balistik dalam kasus tewasnya Brigadir J diundur jadi Jumat (5/8/2022). (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mengubah jadwal uji balistik dalam kasus tewasnya Brigadir J. Uji balistik yang seharusnya dilaksanakan Rabu (3/8/2022) diundur menjadi Jumat (5/8/2022).

Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Betul, ditunda pada hari Jumat," katanya kepada wartawan Selasa (2/8/2022).

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri. Polisi disebutnya membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," katanya.

Komnas HAM berharap perubahan jadwal ini bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dari kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.

"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC (ajudan) hingga siber digital forensik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
9 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
10 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal