Komnas HAM Akan Periksa Bukti Kepemilikan Senjata yang Tewaskan Brigadir J Pagi Ini

Martin Ronaldo
Komnas HAM akan melakukan uji balistik bersama Puslabfor Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Meski demikian, Kapolri belum dapat menjelaskan secara rinci soal motif dalam kasus tersebut.

Listyo menegaskan pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

AS Sepakat Jual Senjata Senilai Rp149 Triliun ke Sekutu di Timur Tengah

Nasional
9 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
10 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal