Komjen Listyo Sigit Akan Aktifkan Lagi Pam Swakarsa, Polri: Berbeda dengan Tahun 1998

Puteranegara Batubara
Gagasan menghidupkan Pam Swakarsa oleh calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menuai polemik di masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Gagasan itu menuai berbagai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan gagasan calon Kapolri tentang Pam Swakarsa yang akan dibentuk berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998. Listyo Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu memang menyatakan Pam Swakarsa akan diaktifkan kembali untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

"Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Rusdi menjelaskan keberadaan Pam Swakarsa sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

"Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa," ujar Rusdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
7 hari lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Achmad Kartiko Resmi Pimpin Lemdiklat

Nasional
13 hari lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal