Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

Nur Khabibi
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui, yang bersangkutan ditetapkan tersangka.

"Iya Komjak akan melakukan monitoring terhadap case ini. Koordinasi jalan terus," ucap Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komjak proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.

"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan pilar penting untuk memantau atas penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung

57 tahun lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Ambil Alih Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Ini Kata Plt Jampidsus

57 tahun lalu

Sudah Berstatus Tersangka, Plt Jampidsus Mengaku Tak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal