Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Siap Hadapi Laporan PKPI

Antara
Anggota KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: SINDONews/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengaku siap menghadapi laporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait pernyataan rencana pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh instansinya atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Akan saya hadapi (laporan PKPI tersebut),” ungkap Hasyim melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Pengurus PKPI yang diwakili kuasa hukum Reinhard Halomoan melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya pada awal pekan ini, dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap parpol tersebut. Hasyim dituding melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.


PKPI mempermasalahkan pernyataan Hasyim beberapa waktu lalu kepada sejumlah media, mengenai adanya pertimbangan penyelenggara pemilu untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PTUN Jakarta yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2019. Reinhard berpendapat bahwa pernyataan Hasyim mengenai rencana pengajuan PK itu merupakan pendapat pribadi, bukan sebagai Komisioner KPU RI.

Selain itu, pernyataan tersebut juga dianggap sebagai “teror” yang merugikan pengurus PKPI karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap partai pimpinan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono itu.

Menanggapi laporan tersebut, Hasyim menyatakan bahwa munculnya persoalan hukum menjadi salah satu risiko jabatannya sebagai Anggota KPU RI. “Saya bertanggung jawab terhadap ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU,” kata Hasyim.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
22 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal