Komisi XI DPR Bantah Terima Dana CSR BI-OJK: Anggaran Tidak Dibagikan ke Anggota

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng. (Foto: Felldy Utama)

Mekeng tak mengetahui terkait apa yang dilakukan oleh dua rekannya di Komisi XI yakni Satori dan Heri Gunawan.

"Yang saya tahu adalah mekanisme itu, yang mereka lakukan saya nggak tahu. Tahu-tahu muncul ini ya, ya tentunya KPK punya alat untuk deteksi. Tapi kalau anggota yang lain pada umumnya mereka langsung serahkan kepada BI atau OJK," ucap Mekeng.

"Mereka (BI) langsung kepada peminta misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, UMKM. Mereka yang proses dan uangnya langsung kepada yang minta. Nggak ada yang ke anggota," tuturnya.

Sebelumnya, KPK disebut akan mendalami terkait pernyataan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI dan OJK. Ini merupakan keterangan anggota Komisi XI DPR, Satori usai diperiksa KPK pada, Jumat (27/12/2024). 

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Ketua Komisi XI DPR soal 2 Eks Anggotanya Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

57 tahun lalu

KPK Panggil 2 Pejabat BI terkait Kasus Korupsi Dana CSR

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal