Komisi X DPR Tetapkan Anggaran Kemendikbud 2021 Rp81,5 Triliun

Neneng Zubaidah
pimpinan rapat Komisi X DPR, Hetifah. (Foto: Neneng Zubaidah/ Sindo Media).

"Komisi X DPR mendesak Kemendikbud untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR,'' ucapnya.

Pada kesempatan itu Mendikbud Nadiem Anwar Makarim berharap 2021 bersama DPR bisa mengakselerasi berbagai macam perubahan yang memang harus dilakukan.

''Di masa pandemi ini kami mendapatkan momentum dan animo untuk menggerakkan berbagai macam perubahan yang sangat dibutuhkan untuk anak-anak kita," katanya saat memberikan kata penutup dalam rapat

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Peneliti RI Diduga Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, Komisi X DPR Desak Investigasi!

57 tahun lalu

Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat MPR Dipertandingkan Ulang Supaya Adil

57 tahun lalu

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Komisi X DPR Rapat Tertutup Bareng 4 Rektor Bahas Pelecehan Seksual di Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal