Komisi X DPR Sesalkan Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sikap Pemda Dinilai Inkonsisten

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hetifah Sjaifudian menyesalkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA. (Foto: Instagram/PSSI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hetifah Sjaifudian menyesalkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA. Dia menilai sikap pemda inkonsisten.

Seperti diketahui sejumlah kepala daerah menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 yang seharusnya dilaksanakan di Indonesia. Mereka yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Amat sangat menyesalkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2023," ujar Hetifah, Kamis (30/3/2023).

Dia menilai sepak bola Indonesia kini merugi besar akibat inkonsistensi sikap pemda dan komunikasi publik dari PSSI maupun pemerintah yang kurang optimal. Hetifah menegaskan FIFA sejak awal memiliki aturan yang tegas.

"FIFA memiliki aturan tegas yang dapat berdampak pada pengucilan Timnas sepak bola Indonesia yang tentu akan berdampak panjang bagi peningkatan prestasi, industri olahraga, pendapatan atlet hingga pride bangsa Indonesia di mata dunia," kata Hetifah.

Sepak bola Indonesia pernah menerima pil pahit sanksi FIFA di tahun 2015 yaitu dicabutnya keanggotaan PSSI dari FIFA serta pelarangan timnas maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC. 

"Sungguh merugi jika sepak bola Indonesia kembali menerima sanksi serupa," ucapnya.

Dia berharap pemerintah dapat meminimalisasi dampak pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20 yang dilakukan FIFA tersebut.

"Saya berharap, timnas sepakbola U-20 Indonesia masih dapat bermain di Piala Dunia 2023 meskipun bukan di Tanah Air sendiri. Karenanya, saya berharap Pak Erick Tohir dan Kemenpora terus melakukan upaya lobi guna meminimalisasi dampak pembatalan ini," tutur Hetifah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengapa Gembok Lapas Berharga Rp1 Juta Per Unit? Ini Penjelasan Lengkap Ditjen PAS

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur, DPR Minta Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Ingatkan Hak Pekerja Dipenuhi

57 tahun lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal