Komisi X DPR Kritik Pemecatan Ratusan Guru Honorer di DKI: Istilah Cleansing Terlalu Sadis

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI mengkritik pemecatan ratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem cleansing atau pembersihan. Kebijakan cleansing tersebut terlalu sadis.

"Cleansing  itu kata yang terlalu sadis, cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Jumat (19/7/2024).

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menyatakan kebijakan cleansing terhadap setidaknya 107 guru honorer dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Temuan BPK menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

Adapun para guru honorer ini digaji dari dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI juga berdalih pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik sehingga melanggar aturan.

Dede meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai mitra Komisi X DPR untuk menjadi fasilitator terhadap pihak-pihak terkait.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

5 hari lalu

Hasil Kajian: Biaya Pendidikan Ideal di RI Rp18 Juta per Anak per Tahun

13 hari lalu

Generasi AI Dimulai dari Bangku SD, Mengapa Critical Thinking Jadi Kunci?

15 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

22 hari lalu

Target 500 Titik di 2029, Pemerintah Integrasikan Sekolah Rakyat, Negeri, dan Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal