Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mendorong kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut layak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. 

Lalu menjelaskan, nominal itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR terkait besaran gaji yang dinilai ideal.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ucap Lalu kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Lalu mengatakan Komisi X DPR saat ini terus mendorong agar kenaikan gaji guru disesuaikan dengan perhitungan yang layak. Menurutnya, upaya tersebut juga mendapat dukungan dari postur anggaran tahun 2027.

"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

DPR Siap Naturalisasi 2 Pemain Keturunan Baru, Perkuat Timnas Indonesia U-20 hingga Senior

57 tahun lalu

DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Tak Hanya Fokus Sarana-Prasarana: Jangan Lupa Kesejahteraan Guru

57 tahun lalu

Heboh Peneliti RI Diduga Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, Komisi X DPR Desak Investigasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal