Komisi VI DPR soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran: Rakyat Bisa Ajukan Gugatan Class Action

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menilai masyarakat bisa bisa melayangkan gugatan class action kepada produsen MinyaKita terkait temuan produk tidak sesuai takaran di pasaran. Menurutnya, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan produsen dan penyalur minyak goreng tersebut.

"Selain tentu mengurangi takaran dan ada kenaikan harga juga. Jadi ada dua kesalahan besar yang dilakukan oleh penyalur MinyaKita ini, yang sudah ditentukan harga eceran tertinggi dan harga tersebut juga disubsidi oleh negara, oleh pemerintah," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso terkait temuan produk bermasalah tersebut. Dia meminta Budi memutus izin kerja sama penyaluran MinyaKita dengan produsen nakal hingga melayangkan gugatan hukum.

Dia menilai langkah itu dilakukan karena beredarnya MinyaKita tak sesuai takaran merugikan masyarakat. Apalagi, tindakan produsen itu telah melanggar hukum.

"Oleh karenanya, ya harus dijalankan semestinya sesuai dengan HET dan sesuai dengan takaran yang memang ini harus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tutur dia.

Herman juga mendorong pemerintah memberikan sanksi administratif dan menyeret produsen ke ranah hukum. "Kan buktinya sudah cukup, apalagi yang menemukan para pejabat," tegasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
8 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal